Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Penyadapan Prabowo Harus Diungkap Tuntas, Hanura Ingatkan Tak Ada yang Kebal Hukum

Partai Hanura dukung penegakan hukum terkait dugaan penyadapan ilegal, mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Penyadapan Prabowo Harus Diungkap Tuntas, Hanura Ingatkan Tak Ada yang Kebal Hukum
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Hanura, Servasius Serbaya Manek, mengapresiasi laporan yang disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan praktik penyadapan ilegal.

Menurutnya, penyampaian laporan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum tidak diabaikan. Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi laporan yang disampaikan Bapak Suyudi kepada Presiden terkait dugaan tindakan penyadapan yang melawan hukum,” kata Servasius kepada wartawan, Rabu (4/11).

Servasius juga menilai, sikap Presiden yang meminta Kapolri mengusut dugaan tersebut secara tegas merupakan bentuk keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Menurutnya, kepentingan bangsa dan negara harus ditempatkan di atas kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

Ia berpandangan, komitmen Presiden untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan seseorang merupakan wujud penerapan prinsip negara hukum atau rule of law.

“Tindakan ini juga sangat penting untuk memitigasi potensi perbuatan melawan hukum terhadap negara dan pemerintah yang memiliki efek sangat negatif terhadap instabilitas dan keamanan negara,” ujarnya.

Servasius mengingatkan, dugaan tindakan melawan hukum semacam itu tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika tidak ditangani secara serius, dampaknya berpotensi meluas hingga memicu ketidakstabilan politik dan ekonomi.

Menurut dia, situasi tersebut pada akhirnya dapat merugikan masyarakat luas. Karena itu, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan kepastian hukum dan kepentingan publik.

“Oleh karena itu, kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, demi menjaga stabilitas negara dan melindungi kepentingan rakyat,” jelasnya.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.