Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Penyaluran Tunjangan Guru Kini Lebih Mudah, Guru Rasakan Perubahan di Era Prabowo

Data Kemendikdasmen hingga September 2026, penyaluran tunjangan bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik) non-ASN mencapai Rp16,64 triliun kepada 890.280 penerima.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Penyaluran Tunjangan Guru Kini Lebih Mudah, Guru Rasakan Perubahan di Era Prabowo
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com – Kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru mulai dirasakan melalui perbaikan penyaluran tunjangan sertifikasi. 

Anggun Setyo, guru Bimbingan Konseling (BK) di SMPN 25 Kota Tangerang, menilai penyaluran tunjangan kini lebih mudah dan rutin dibandingkan sebelumnya.

Menurut Anggun, dahulu tunjangan sertifikasi guru umumnya cair setiap tiga bulan sekali melalui pemerintah daerah. Namun, pencairannya terkadang terlambat meskipun dana dari pemerintah pusat sudah ditransfer. Kini, setelah pengelolaan data guru dan tenaga kependidikan (GTK) ditarik ke pusat, penyaluran tunjangan menjadi lebih teratur.

“Semenjak data GTK ditarik ke pusat sekarang sistem sertifikasi guru semakin mudah karena penyalurannya per bulan biasanya akhir bulan cair,” ujar Anggun kepada JawaPos.com, Jumat (30/10).

Meski merasakan kemudahan tersebut, Anggun berharap peningkatan kesejahteraan guru terus berlanjut, terutama melalui perbaikan penghasilan. Menurut dia, gaji pokok guru idealnya di atas Rp 5 juta agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia mengaku masih menjalani pekerjaan sampingan sebagai pengemudi ojek online untuk menambah penghasilan.

Anggun juga menilai guru swasta telah merasakan manfaat bantuan pemerintah, termasuk insentif dan tunjangan sertifikasi. Namun, ia berharap perhatian lebih diberikan kepada guru di sekolah kecil atau sekolah dengan jumlah murid terbatas yang belum sepenuhnya merasakan manfaat program tersebut.

Ke depan, Anggun berharap pemerintah terus memperbaiki kesejahteraan sekaligus memberikan kepastian karier bagi guru PPPK. Ia juga meminta penguatan perlindungan hukum bagi guru agar dapat menjalankan tugas mendidik dan menegakkan kedisiplinan siswa dengan lebih tenang.

"Kalau memang pemerintah serius tolong benahi di lingkup pendidikan, di luar negeri gaji guru ditingkatkan minimal gaji 5-9 juta tidak hanya guru tetapi petugas pelayanan kesehatan juga, supaya fokus pelayanan mengajar dan pelayanan kesehatan tidak memikirkan pekerjaan sampingan lain," kata dia.

Sebagaimana diketahui, kesejahteraan guru menjadi salah satu aspek yang disorot dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat, tunjangan profesi guru (TPG) non-ASN non-inpassing naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta sejak 2025.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.