KEDOK: Dwi Bagus Martono (kanan ) saat ikut melaporkan istrinya, Dini, dan anaknya berusia 4 tahun yang hilang sejak 20 September 2026 ke Polres Madiun Kota. (Istimewa)
JawaPos.com - Dwi Bagus Martono (DBM) yang sempat melaporkan istri siri bernama Dini Hardiyanti, 30, dan anaknya berinisial AGEF, 4, hilang justru jadi dalang utama dari kematian warga Bogor tersebut.
Dwi Bagus tega membunuh, membakar, memutilasi hingga memasukan jasad kedua korban ke mesin penggilingan daging.
Perlakuan keji Dwi itu untuk menghilangkan jejaknya sebagai pembunuh. Namun, sepandai-pandainya pelaku kejahatan menghindar dan bersembunyi akan ketahuan juga.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan bahwa Dwi Bagus mengantar kelurga korban melapor ke Polres Madiun Kota saat Dini dan anaknya hilang pada 20 September 2026.
"Jadi, selama satu bulan ya itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang gitu, tetapi kami dari Polda back up menilai ada kejanggalan-kejanggalan dan alhamdulillah hari ini bisa terungkap (tindak pidana pembunhan)," kata Jumhur, Senin (26/10/2026).
Jumhur menjelaskan sebelum insiden sadis itu terjadi. Dini dan pelaku sempat cekcok. Emosi yang memuncak membuat Dwi tak taham hingga memutuskan membunuh Dini dengan cara dicekik.
"Jadi, dilakukan oleh suami sirinya, karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota, terus dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat di dalam mobil," katanya.
Dwi Bagus akhirnya ditangkap oleh Jatanras Polda Jatim, Minggu (25/10/2026) di Jombang dan digiring ke Mapolda pada Senin (26/10/2026).