Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan 1.140 Liter Solar Subsidi untuk Dijual ke Banjarmasin

Ditpolairud Polda Jatim mengamankan truk bertangki modifikasi berisi 1.140 liter solar subsidi yang diduga akan dijual kembali di Banjarmasin.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan 1.140 Liter Solar Subsidi untuk Dijual ke Banjarmasin
Foto: iNews

SURABAYA, iNews.id - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang akan dijual kembali di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Polisi mengamankan truk Fuso bertangki modifikasi di Jalan Perak Timur, Surabaya pada 23 Oktober 2026, dengan barang bukti 1.140 liter solar.

Truk bernomor pelat H 1647 PY tersebut diduga digunakan untuk mengangkut solar dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Sidoarjo. Kendaraan itu dimodifikasi pada sisi kiri dan kanan untuk menampung bahan bakar minyak (BBM).

Berdasarkan keterangan polisi, solar bersubsidi tersebut diperoleh dengan harga sekitar Rp6.800 per liter. Bahan bakar itu diduga akan dibawa ke Banjarmasin dan dijual kembali dengan harga sekitar Rp15.000 per liter.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita truk Fuso, sekitar 1.140 liter solar bersubsidi, serta satu unit telepon genggam. Penyidik juga telah memeriksa sopir berinisial RA untuk mendalami dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, penyidikan masih berlangsung dan polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.