JAKARTA, iNews.id — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari kasus penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa keputusan pencopotan tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Pasca pencopotan tersebut, Andhika dimutasi menjadi Pamen Stamaops Polri. Posisi pucuk pimpinan di Polres Sukoharjo kini dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali. Sementara itu, posisi Kapolres Boyolali yang ditinggalkan Indra diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jateng.