Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden RIĀ Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/11).
Herindra yang ditemui di Istana, tak merinci prihal apa yang akan dibahas dalam pertemuannya dengan Prabowo. Namun, kedatangannya ini di tengah ramai dugaan penyadapan oleh sejumlah Pati Polri terhadap Prabowo.
"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar," kata Herindra di lokasi.
Ditanyakan lebih dalam terkait keterkaitan dugaan penyadapan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Herindra tak merespons.
Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menyeret empat jenderal Polri. Operasi penyadapan itu dilakukan tanpa melalui prosedur penegakan hukum yang berlaku.
Empat jenderal yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi.
[Gambas:Video CNN]
Penyadapan ilegal tersebut diduga tidak hanya menyasar Prabowo, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, pengusaha, media, hingga tokoh masyarakat.
Penyidik mengungkap praktik itu diduga dilakukan dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui verifikasi dan prosedur penyadapan yang semestinya.
Terpisah, Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengkategorikan penyadapan ini sebagai tindakan makar.
"Kami berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," katanya.
(mnf/isn)