Jakarta -
Pria berbaju hitam yang viral ribut dengan warga lain terkait pembuangan limbah bakso di Semarang buka suara. Pria bernama Eka Kurniawan (56) itu mengaku terbawa emosi saat kejadian.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Pria viral di Semarang, Eka Kurniawan, menjelaskan insiden ribut terkait limbah bakso. Ia mengaku terbawa emosi saat mencoba mediasi dengan warga.
Jakarta -
Pria berbaju hitam yang viral ribut dengan warga lain terkait pembuangan limbah bakso di Semarang buka suara. Pria bernama Eka Kurniawan (56) itu mengaku terbawa emosi saat kejadian.
"Jadi malam sekitar jam 22.30 ramai di depan rumah. Kemudian saya keluar. Saya mencoba memediasi, menengahi permasalahannya apa," kata Eka di warung Bakso Bintang 2, dilansir detikJateng, Rabu (4/11/2026).
"Saya ngomong 'sudahlah malam-malam nggak usah ribut-ribut, suara keras kan nggak bagus. Monggo lapor ke RT supaya ditindaklanjuti RT di forum warga," lanjutnya.
Eka sendiri merupakan pengurus RT yang tinggal di seberang Bakso Bintang 2, tepat di samping rumah warga yang protes karena limbah bakso dibuang di got depan rumahnya. Dia menegaskan bahwa ia bukan pemilik atau karyawan dari warung bakso itu.
"Saya terpancing emosi karena ketika saya ngomong seperti itu, dia ngomong 'saya harus pakai bahasa apa? Bahasa hewan atau bahasa binatang?'. Otomatis saya terpancing emosi, karena saya orang tua kok," ungkapnya.
Menurutnya, limbah yang dibuang di saluran got tersebut merupakan limbah rumah tangga, hasil pencucian piring.
"Seperti ketika kita cuci piring di rumah mengalir ke selokan. Dan Bakso Bintang itu sudah treatment pakai mikroba anti bau, baru dibuang. Itu masih diguyur air bersih 5 galon paling nggak," tuturnya.
"Saya cuma pengin jelasin itu sebenarnya, tapi dia sudah ngegas. Jadi, duduk permasalahannya nggak sebagaimana yang viral di sosmed, dipotong-potong videonya," lanjutnya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/eva)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.