PALANGKA RAYA, iNews.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama sejumlah instansi terkait menanam 500 bibit pohon belangiran di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya. Penanaman ini dilakukan untuk memulihkan ekosistem gambut yang rusak akibat kebakaran.
Kegiatan penghijauan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, bersama Balai Taman Nasional Sebangau serta Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya.
Pohon belangiran dipilih karena merupakan salah satu jenis pohon endemik yang tumbuh di kawasan gambut Kalimantan. Pohon ini memiliki akar kuat yang membantu menjaga kelembapan tanah sekaligus mendukung pemulihan ekosistem dan habitat satwa liar, termasuk orang utan.