Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Puluhan Korban Investasi Hijau Lapor Polisi, Total Kerugian Rp5,7 M

Polisi menyelidiki dugaan penipuan investasi teknologi hijau dengan kerugian Rp5,7 miliar. Sebanyak 99 korban melapor ke polisi.

CNN Indonesia 4 menit baca 0 komentar
Puluhan Korban Investasi Hijau Lapor Polisi, Total Kerugian Rp5,7 M
Foto: CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Reserse Siber Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan investasi berkedok proyek teknologi hijau dengan taksiran nilai kerugian mencapai Rp5,7 miliar.

Dirressiber Polda Metro Jaya Kombes Fian Yunus mengatakan pihaknya saat ini tengah memproses gelar perkara terkait kasus tersebut.

"Masih dalam lidik (penyelidikan) dan sedang proses gelar perkara," kata Fian kepada wartawan, Senin (2/11).

Salah seorang korban berinisial DP mengatakan dirinya mewakili 99 korban lainnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/6882/IX/2025/SPKT POLDA METRO JAYA.

DP mengaku mulai mengikuti investasi Econext Venture pada Februari 2025 setelah ditawari oleh seorang temannya. Perusahaan tersebut menawarkan investasi proyek teknologi hijau dengan iming-iming keuntungan yang dapat dicairkan setiap hari, pekan maupun bulan.

"Kasus ini saya ikut join dari Econext Venture ini di tahun 2025 bulan Februari awalnya saya ditawarkan oleh teman saya sendiri, begitu. Dengan iming-iming untuk investasi hijau bumi project-nya yang bisa ada pengembalian ada yang harian, bulanan, atau mingguan dengan PT-nya namanya Econex Venture Indonesia," kata DP.

[Gambas:Video CNN]

Namun, para korban belum sempat memperoleh keuntungan sesuai janji. Pada September 2025, aplikasi perusahaan tersebut justru tidak bisa diakses. Dana yang telah disetorkan para investor pun tertahan dan tidak dapat dicairkan.

"Lalu saya mengajukan membuat LP mewakili teman-teman yang lain 99 orang dengan total kerugian Rp 5,7 miliar. Kalau saya sendiri dikonversi sekitar Rp 700 juta, itu total (kerugian) 99 orang Rp 5,7 miliar," ujarnya.

Korban lainnya, pria berinisial R mengatakan istrinya juga ikut terjebak dalam investasi tersebut. Awalnya, sang istri diajak oleh rekannya untuk berinvestasi dengan membeli produk yang ditawarkan melalui aplikasi teknologi hijau.

R mengungkapkan produk yang ditawarkan antara lain berkaitan dengan panel surya. Perusahaan juga menjanjikan keuntungan berdasarkan jenis dan nilai produk yang dibeli investor.

"Mengiming-imingi keuntungan yang lumayan signifikan, dengan cara membeli suatu produk, suatu produk, yaitu dengan berkedok aplikasi tekno investasi teknologi hijau, ya seperti panel surya, yang berhubungan dengan hal-hal seperti itu, yang mana ketika kita membeli suatu produk tersebut, menjanjikan keuntungan bisa dalam harian, mingguan, bulanan, sampai tahunan, tergantung pembelian suatu produk tersebut apa-apa saja," tutur dia.

Selain keuntungan investasi, para anggota juga dijanjikan cashback berupa voucher yang diklaim dapat diuangkan dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD). Besaran keuntungan dan cashback disebut bergantung pada jumlah produk yang dibeli.

"Semakin banyak kita membeli suatu produk tersebut, kita akan kita akan masuk ke dalam suatu circle yang mana sesuai dengan rate pembelian kita, rate pembelian kita, dan juga kita juga diiming-imingi seperti cashback dalam bentuk klaim voucher yang mana itu bisa diuangkan dalam bentuk USD," ucap dia.

R membeberkan sistem investasi mulai bermasalah pada Agustus 2025. Para investor pun kesulitan menarik dana, baik keuntungan maupun modal yang telah disetorkan, dengan alasan aplikasi sedang menjalani pemeliharaan atau maintenance.

Hingga September 2025, aplikasi tersebut semakin sulit diakses dan akhirnya tidak bisa dibuka. Kondisi itu membuat para anggota panik karena tidak dapat menarik uang mereka.

"Sampai dengan di September 2025 yang mana aplikasi tersebut mulai chaos tidak bisa dibuka lagi. Tidak bisa dibuka lagi yang menyebabkan para-para member yang sudah menarik tersebut tidak bisa menarik dananya yang ada di aplikasi tersebut. Nah, yang menyebabkan semua pada panik," kata R.

R menyebut para korban juga sempat mendatangi kantor perusahaan yang disebut berada di salah satu gedung kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Namun, mereka tidak memperoleh kejelasan. Bahkan, kantor yang sebelumnya menjadi alamat perusahaan itu disebut sudah tidak lagi berada di lokasi.

Sementara itu, korban lainnya berinisial V kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Senin (2/11). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B8321/XI/2026/SPKT POLDA METRO JAYA.

V mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah mengikuti investasi tersebut selama tiga bulan. Ia menyebut iming-iming keuntungan yang besar membuat dirinya tertarik menanamkan dana.

"Jadi itu dari modal saya pure. Kalau untuk dari plus modal sama keuntungan sekitar Rp 500-Rp600 juta. Itu dalam waktu yang 3 bulan. Makanya kita tergiur-imingi ya karena keuntungan mereka lumayan. Semakin besar dana kita, semakin besar pula keuntungan kita," kata dia.

Lebih lanjut, para korban berharap kepolisian dapat mengusut kasus tersebut dan memberikan kepastian terhadap nasib dana yang telah mereka investasikan.

"Mudah-mudahan yang kita doakan selama ini bisa ada terbukalah semuanya, gitu. Ada ada celah, ada jalan entah itu uang kembali atau orangnya dipenjara, kita berdoa sama-sama dan berusaha aja," ujarnya.

(dis/dal)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.