JAKARTA, iNews.id - Rumah Aspirasi Pemilih Indonesia (RAPI) mengusulkan penghapusan syarat ijazah dalam pencalonan presiden dan wakil presiden serta kepala daerah. RAPI menilai integritas dan kemampuan lebih penting sebagai kriteria pemimpin dibandingkan persyaratan administrasi pendidikan.
Koordinator Presidium RAPI, Derek Loupatty mengatakan, usulan tersebut akan disampaikan kepada DPR dan pemerintah sebagai bagian dari masukan untuk revisi Undang-Undang Pemilu.
"Kami usulkan agar dalam pemilihan presiden ke depan administrasi yang berkaitan dengan ijazah perlu kita hindari dan tidak perlu polemikkan. Kita usulkan untuk segera kita hilangkan. Tapi mencari pemimpin yang punya intelektual, yang punya integritas, yang mampu membawa Indonesia menuju gerbang kemerdekaan mencapai masyarakat adil dan makmur," kata Derek di Menteng, Jakarta, Rabu (28/10/2026).