Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Revisi UU Pemilu Ditargetkan Kelar Maret 2027, DPR Susun Jadwal Pembahasan

Komisi II DPR menargetkan pembahasan RUU tentang Pemilu rampung paling lambat akhir Maret 2027.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Kelar Maret 2027, DPR Susun Jadwal Pembahasan
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) rampung paling lambat akhir Maret 2027. Saat ini, DPR tengah menyusun draf naskah akademik dan RUU yang ditargetkan selesai pada akhir 2026.

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Panitia Kerja (Panja) telah membagi proses penyusunan RUU inisiatif DPR tersebut ke dalam dua tahapan utama.

Pada tahap pertama, Komisi II DPR berfokus merampungkan dokumen dasar berupa draf naskah akademik dan draf RUU. Keduanya ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026.

"Jadi yang target awal ini kita menyusun draft naskah akademik dan draft RUU-nya. Itu kami rencanakan selesai di akhir tahun ini atau di akhir Desember," ucap Doli saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Setelah rampung di tingkat komisi, draf tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Selanjutnya, rancangan aturan itu dikirimkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.