Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Richard Lee Bawa Video Podcast Denny Sumargo ke Sidang Lawan Doktif

Richard Lee membawa bukti rekaman video podcast Denny Sumargo dalam sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran hak konsumen dan UU Kesehatan di PN Tangerang.

iNews 2 menit baca 0 komentar
Richard Lee Bawa Video Podcast Denny Sumargo ke Sidang Lawan Doktif
Foto: iNews

TANGERANG, iNews.id - Pengusaha produk kecantikan dokter Richard Lee membawa bukti rekaman video podcast Denny Sumargo dalam sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (5/11/2026). Video tersebut diajukan untuk mempersoalkan keaslian barang bukti yang sebelumnya dihadirkan pihak Dokter Detektif (Doktif).

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied mengatakan, rekaman podcast tersebut telah disimpan dalam sebuah flashdisk atau USB untuk diserahkan kepada majelis hakim. Bukti itu dinilai dapat menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada barang bukti yang diajukan pihak Doktif.

"Juga kita hadirkan juga bukti video ya, yang masalah barang bukti yang dihadirkan yang punya Doktif yang masih sempurna itu kita hadirkan juga sebagai bukti videonya podcast, potongan videonya dari Bang Densu. Sudah kita masukkan juga dalam USB kita, yang akan menjadi bukti bahwa barang bukti yang di sana itu sudah tidak sesuai, tidak otentik, atau kita bilang palsu," ujar Faizal kepada wartawan sebelum persidangan.

Selain mempersoalkan keaslian barang bukti, tim kuasa hukum Richard juga menyoroti sejumlah hal dalam laporan polisi (LP) dan surat kuasa pihak pelapor. Mereka menilai terdapat kekeliruan mengenai posisi Richard dalam perkara tersebut.

Faizal menyebut Richard hanya bertindak sebagai pihak yang mengiklankan produk, bukan pimpinan korporasi yang semestinya bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.