SIDOARJO, iNews.id - Rumah di kawasan Perumahan Citra Garden, Desa Entalsewu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diduga menjadi pusat operasi penipuan online lintas negara. Polisi menangkap delapan warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang diduga menjalankan aktivitas scamming dari lokasi tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya mengenai dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh sejumlah WNA di Jawa Timur.Â
Satreskrim Polresta Sidoarjo kemudian menindaklanjuti informasi tersebut hingga berhasil mengamankan delapan orang berusia 19 hingga 32 tahun.