Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Saat Sampah Pergi dari Rumah, tapi Masalahnya Tinggal di Galuga

Bagi sebagian warga perkotaan, urusan sampah terasa selesai begitu petugas mengangkutnya. Padahal masalah sampah tak hilang gitu saja. Di Kabupaten dan Kota Bogor, sampah berakhir di TPA Galuga.

Kumparan 8 menit baca 0 komentar
Saat Sampah Pergi dari Rumah, tapi Masalahnya Tinggal di Galuga
Foto: Kumparan

Bagi sebagian masyarakat perkotaan, urusan sampah terasa selesai begitu petugas mengangkutnya dari rumah. Tempat sampah kembali kosong, lingkungan terlihat bersih, dan aktivitas sehari-hari berlanjut seperti biasa. Namun, ke mana perginya sampah tersebut setelah meninggalkan rumah?

Di Kabupaten dan Kota Bogor, sebagian besar sampah berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. Setiap hari, ribuan ton sampah dari kedua wilayah tersebut diangkut ke lokasi ini.

Penumpukan sampah yang terus menerus ini menjadikan Galuga bukan sekadar tempat pembuangan akhir, melainkan juga ruang hidup bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Di Kabupaten Bogor, timbulan sampah mencapai 2.800–3.000 ton per hari dari 40 kecamatan. Namun, hanya sekitar 1.000 ton per hari yang diangkut ke TPA Galuga. Sementara itu, sekitar 2.000 ton lainnya belum terangkut ke TPA akibat keterbatasan armada.

Sementara, Kota Bogor menghasilkan sekitar 750 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 ton diangkut ke TPA Galuga, sedangkan 200 ton lainnya disebut berhasil direduksi melalui pengelolaan di hulu, termasuk 31 unit tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R) dan sekitar 300 bank sampah.

Untuk mendukung pengangkutan, Kota Bogor memiliki 130 armada truk sampah. Sekitar 112 armada aktif masuk ke TPA setiap hari dengan pencatatan melalui jembatan timbang dan sistem barcode.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kapasitas TPA. Pengelolaan sejak dari sumber, termasuk pemilahan dan pengurangan sampah rumah tangga, juga menjadi bagian penting dalam mengurangi beban di hilir.

Dari Rumah Tangga, Sampah Belum Sepenuhnya Terpilah

Di tingkat rumah tangga, pengelolaan sampah masih menghadapi tantangan. Salah satunya dirasakan Fitriyani, warga Cilebut, Kabupaten Bogor, yang telah tinggal di wilayah tersebut selama 33 tahun.

Menurut Fitriyani, layanan pengangkutan sampah berbayar di lingkungannya baru tersedia sekitar tiga bulan terakhir. Warga membayar iuran Rp 25 ribu per bulan untuk pengangkutan dua kali seminggu. Meski demikian, kata dia, masih banyak warga yang menolak sistem pengangkutan sampah ini.

"Ambil sampahnya seminggu 2 kali dengan gerobak dari pemda gt. Terus nanti diangkut pakai mobil ke galuga. Tapi kata bapak saya, banyak juga warga yang menolak iuran ini, jadi buang sampah sendiri atau dibakar di halaman rumah (biasanya rumah di sini halaman luas),” jelas Fitriyani kepada kumparan beberapa waktu lalu.

Meski layanan pengangkutan sudah tersedia, pemilahan sampah belum menjadi kebiasaan keluarganya. Menurut Fitriyani, sampah basah dan plastik masih kerap dibuang dalam satu tempat.

"Sama sekali belum karena kurang kesadaran buat milah. Sampah basah campur bercampur dengan plastik. Sampah daun-daun kering biasanya di plastik terpisah tapi tetap di satu tong sampah yang sama. Rumah yang lain pun kelihatannya belum,” ungkapnya.

Fitriyani juga mengaku tidak terlalu memikirkan nasib sampah setelah diangkut karena lokasi TPA cukup jauh dari tempat tinggalnya. "Nggak gimana-gimana, karena kesadaran di sini juga kurang dan lokasinya (TPA) juga jauh dari tempat tinggal, jadi kami merasa biasa saja,” terang dia.

Pengalaman serupa diceritakan Nada, warga Kelurahan Ciomas Rahayu, Kabupaten Bogor. Di kompleks perumahannya, pengangkutan sampah sudah berjalan teratur. Namun, pemilahan masih sebatas memisahkan sampah kering dan basah.

"Baru sejauh sampah kering dan sampah basah. Aku punya dua tempat terpisah untuk membuang dua jenis sampah tersebut. Walaupun saat diambil petugas, ujungnya disatukan juga sih,” terang Nada dihubungi terpisah.

Menurut Nada, upaya pemilahan akan lebih efektif jika didukung fasilitas dan sistem pengangkutan yang memadai. Dengan begitu, sampah yang sudah dipisahkan di rumah tidak kembali tercampur saat diangkut petugas.

"Menurutku, warga juga nggak bisa bergerak sendiri. Pemerintah setempat harusnya mengedukasi masyarakat soal pemilahan sampah, lalu menyediakan fasilitas yang memudahkan kami untuk melakukan hal tersebut. Jadi mulai dari pengangkutan sampah rumah tangga oleh petugas, itu udah kepisah. Harapannya di TPA juga nggak repot misah-misahin lagi,” jelas dia.

Sementara itu, Adisty, warga Cilendek Barat, Bogor Barat, menyoroti keterbatasan tempat penampungan sampah di lingkungannya. Warga yang tinggal di gang sempit harus berjalan cukup jauh untuk membuang sampah.

Ia juga mengeluhkan kondisi truk pengangkut yang rusak sehingga sampah dan air kerap berceceran di jalan.

"Tiap 2 hari sekali biasanya petugas DLH akan ambil sampah di spot bak, truk-truknya pun sudah rusak bagian belakangnya. Seringkali sampah dan airnya berceceran. Apalagi jumlah sampahnya pun banyak,” keluh Adisty kepada kumparan.

Meski telah memilah sampah dapur dan sampah lainnya sejak 2019, ia menilai kesadaran masyarakat dan ketersediaan fasilitas di lingkungannya masih perlu ditingkatkan. Tumpukan sampah yang melebihi kapasitas tempat penampungan sementara kerap dibiarkan di pinggir jalan hingga menimbulkan bau tidak sedap.

Adisty juga menyebut masih ada warga yang membuang sampah rumah tangga ke sungai atau membakarnya.

Mengetahui sampah dari wilayah perkotaan turut berakhir di Galuga membuatnya prihatin terhadap kondisi warga di sekitar TPA. "Sedih sih, apalagi di sana banyak anak-anak dan tentu kebersihannya juga minim,” imbuhnya.

Penegakan Aturan dan Edukasi Jadi Tantangan

Rendahnya kesadaran memilah dan membuang sampah pada tempatnya menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani sejak dari sumber. Namun, perubahan perilaku masyarakat juga membutuhkan dukungan kebijakan dan fasilitas yang memadai.

Guru Besar IPB University sekaligus Ketua Divisi Teknik Lingkungan, Prof. Arief Sabdo Yuwono, menilai lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu faktor yang membuat kesadaran masyarakat sulit berubah.

"Kesadaran masyarakat kecil perubahannya karena aspek law enforcement-nya masih sangat rendah. Ini kekurangan utama. Ada pasal-pasalnya, tapi seperti ompong karena pasal tersebut tidak ditegakkan,” jelas Arief kepada kumparan.

Kabupaten dan Kota Bogor sebenarnya telah memiliki aturan mengenai pengelolaan sampah beserta sanksi bagi pelanggarnya.

Di Kabupaten Bogor, ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 66 Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah.

Sementara itu, Kota Bogor memiliki aturan dalam Pasal 39 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Keduanya menjadi landasan untuk menindak pelanggaran terkait pembuangan sampah dan pencemaran lingkungan. Namun, keberadaan aturan perlu diikuti penegakan yang konsisten, edukasi masyarakat, serta penyediaan sarana pengelolaan sampah.

Tanpa upaya tersebut, pemilahan sampah di tingkat rumah tangga akan sulit berkembang. Sampah yang tidak terkelola dengan baik pun berpotensi menambah beban TPA.

Sisi Lain di Lingkar TPA Galuga: Antara Beban dan Sumber Rezeki

Bagi masyarakat perkotaan, sampah mungkin menjadi urusan yang selesai setelah diangkut. Namun, bagi warga di sekitar TPA Galuga, keberadaan tempat pembuangan sampah memiliki konsekuensi berbeda.

Selain hidup berdampingan dengan tumpukan sampah dan lalu-lalang truk, sebagian warga menggantungkan penghasilan dari aktivitas di kawasan tersebut.

Ade, pedagang warung makan di Desa Galuga, telah menyaksikan perubahan wilayah tempat tinggalnya sejak lama. Ia dahulu tinggal di Kampung Talapeng, sebuah perkampungan yang terkena proyek pembebasan lahan sekitar 2005–2006.

Kini, ia menjalankan warung kecil yang menjual kopi dan makanan bagi sopir truk serta pekerja di sekitar TPA. Bersama suaminya yang bekerja sebagai tukang ojek, penghasilan dari aktivitas tersebut membantu mereka membesarkan dan menyekolahkan anak-anak.

"Gimana? Kan kita juga cari rezeki dari sini juga, gitu kan, jalanin aja. Nggak masalah sih, soalnya kita kan mencari rezeki juga dari sini,” ujar Ade saat ditemui kumparan di rumahnya.

Ketika ditanya mengenai harapannya terhadap keberadaan TPA, Ade mengaku tetap ingin aktivitas di kawasan tersebut berjalan agar usaha kecilnya yang menjadi sumber penghasilannya ikut terdampak. Meski demikian, ia berharap agar pengelolaan sampah di TPA Galuga bisa semakin baik.

Pandangan serupa disampaikan Jaja, warga setempat yang sehari-hari menyaksikan truk sampah dari berbagai wilayah masuk ke Galuga. Baginya, aktivitas di sekitar TPA turut membuka kesempatan kerja dan usaha bagi masyarakat desa.

Ia melihat keberadaan TPA tidak hanya dari sisi sampah yang dibuang, tetapi juga dari penghidupan warga yang bergantung pada kegiatan ekonomi di sekitarnya.

“Perasaan sih, saya sih nggak gimana-gimana ya. Mungkin warga pada bisa kerja di sini (TPA) kan lebih enak gitu, ya,” jelas dia.

Pengalaman Ade dan Jaja memperlihatkan dilema yang dihadapi masyarakat di sekitar TPA Galuga. Di satu sisi, aktivitas pembuangan sampah yang terus menerus menimbulkan persoalan lingkungan, mulai dari bau dan risiko pencemaran, ancaman kebakaran serta longsor timbunan sampah hingga persoalan kesehatan warga.

Anis, seorang pemulung di TPA Galuga, mengaku mengalami sesak napas dan batuk selama sekitar sepekan setelah insiden kebakaran di TPA Galuga awal November lalu. Kebakaran ini diduga berawal dari aktivitas pembakaran di luar TPA Galuga, namun akhirnya merembet masuk ke TPA.

"Sempat batuk-batuk, nyesek, gak bisa itu napas lancar," cerita Anis ditemui kumparan di tengah aktivitasnya memulung.

Anis mengatakan, keluhan tersebut berlangsung sekitar sepekan dan membuatnya harus berobat ke rumah sakit. Ia juga menceritakan bahwa anggota keluarganya sempat mengalami demam dan batuk, terutama cucu-cucunya.

Namun, belum ada informasi yang memastikan bahwa keluhan kesehatan tersebut disebabkan oleh kebakaran atau aktivitas TPA.

Selain keluhan kesehatan, Anis menceritakan perubahan kondisi air sumur di lingkungannya. Menurut dia, air sumur mulai berbau hingga sumur-sumur tersebut ditutup dan warga beralih menggunakan air leding.

"Iya (ada sumur) tapi sekarang mah bau, udah ditutup, sekarang mah dikasih leding," terangnya.

Pengalaman Anis memperlihatkan sisi lain kehidupan di sekitar TPA Galuga. Di tengah aktivitas yang menjadi sumber penghasilan, warga juga menghadapi kekhawatiran terkait kesehatan dan kondisi lingkungan.

Meski demikian, keluhan tersebut belum cukup untuk memastikan bahwa kebakaran atau aktivitas TPA menjadi penyebabnya. Pemeriksaan medis dan pengujian kualitas air diperlukan untuk mengetahui penyebabnya secara lebih pasti.

Bagi warga perkotaan, pengangkutan sampah membuat lingkungan rumah kembali bersih. Namun, bagi warga di sekitar TPA Galuga, sampah yang datang setiap hari menjadi bagian dari kehidupan mereka, sekaligus sumber penghidupan bagi sebagian warga.

Di tengah berbagai persoalan sampah tadi, pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 menjadi salah satu upaya untuk mengurangi timbunan sampah di TPA Galuga.

Proyek yang dikembangkan Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) itu mulai dibangun pada September 2026 di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang.

Fasilitas tersebut dirancang untuk mengolah sekitar 1.500 ton sampah per hari dan ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Pembangunannya merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Namun, pengelolaan sampah juga membutuhkan dukungan dari hulu, termasuk pemilahan di rumah tangga, fasilitas pengangkutan yang memadai, serta penegakan aturan terhadap pelanggaran pengelolaan sampah.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.