Jakarta -
Bayi berusia 20 bulan tewas setelah dibunuh ayah tiri berinisial AR (22) dan ibu kandung berinisial JM (19) di toilet umum di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Sang ayah tiri, AR, sempat menenggelamkan bocah malang itu ke ember di toilet pasar.
Dalam rekonstruksi, diperlihatkan adegan saat pelaku AR secara keji berulang kali menenggelamkan korban ke dalam ember berisikan air. Pelaku mengaku saat itu korban sampai muntah-muntah.
"Satu, dua, tiga (ditenggelamkan), udah gini saya sedot lagi. Di sini belum muntah-muntah, di sana baru muntah-muntah," kata AR dalam video rekonstruksi yang dilihat, Senin (2/11/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/10) di toilet umum, Pasar Kebayoran Lama, Jaksel. Kedua pelaku memilih si bontot untuk dieksekusi. Diketahui mereka memiliki dua anak.
Kedua pelaku sempat berjalan kaki hingga Bendungan Hilir, Jakarta Pusat (Jakpus), dan menemukan lahan kosong. Di situ, mereka mengubur korban yang sudah dibalut kantong kresek.
Alasan Tega Bunuh Bayi
Polisi mengungkap alasan pasangan suami istri (pasutri) itu tega membunuh korban. Kedua pelaku membunuh lantaran tak sanggup membiayai anak.
"Terkait anak tersebut, itu dibunuh oleh kedua orang tuanya, yaitu ibu kandungnya dan ayah tirinya. Itu kejadiannya itu motif karena ekonomi, mereka tidak mampu," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seali Syah Alam.
Keduanya dijerat dengan Pasal 76 c juncto 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peristiwa yang sebenarnya terjadi berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.
"Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat I untuk menjalani autopsi. Polisi juga masih menelusuri keberadaan pengemudi transportasi daring yang diduga mengantar pihak terkait setelah kejadian," kata Budi.
"Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti," imbuhnya.
(wnv/jbr)