Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Sidang Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian, Jaksa Bakal Hadirkan 94 Saksi

Sidang Roy Suryo terkait tudingan ijazah Jokowi memasuki tahap pembuktian. Jaksa merencanakan menghadirkan 94 saksi dan 26 ahli di persidangan.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Sidang Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian, Jaksa Bakal Hadirkan 94 Saksi
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo memasuki tahap pembuktian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan 94 saksi dan 26 ahli dalam persidangan tersebut.

"Ada keterangan saksi sebanyak sekira nantinya akan mungkin sebanyak 94 orang sebagaimana dalam berkas perkara, namun kami tetap akan memperhatikan terkait dengan relevansi saksinya," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (28/10/2026).

Selain saksi, jaksa juga bakal menghadirkan 26 ahli sebagaimana tercantum dalam berkas perkara. Namun, jumlah yang akan dihadirkan tetap mempertimbangkan relevansi keterangan mereka dengan perkara yang disidangkan.

"Kemudian ahli sebanyak 26 orang sebagaimana dalam berkas perkara dan akan kami perhatikan juga terkait dengan relevansinya," ucap jaksa.

Untuk membuktikan dakwaan, JPU juga akan mengajukan sejumlah alat bukti lain, termasuk bukti surat, barang bukti, dan bukti elektronik. Jaksa turut menyampaikan rencana menghadirkan keterangan terdakwa dalam rangkaian pembuktian.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.