SURABAYA, iNews.id – Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya yang berusia 4 tahun di Kota Madiun, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah sempat menghilang. Dia diringkus di rumah temannya di wilayah Jombang pada Minggu (25/10/2026) dini hari.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan pengakuan awal tersangka, dia telah berada di wilayah Jombang selama kurang lebih 15 hari.
“Ditangkapnya di wilayah Jombang kota,” ujar Arbaridi, Senin (26/10/2026).