SURABAYA, iNews.id - Polisi memastikan identitas dua korban pembunuhan disertai mutilasi, Ashaka Ghava El Fae zya (4) dan Dini Hardianti (30), setelah hasil pemeriksaan DNA terhadap 15 fragmen tulang dinyatakan identik. Kedua jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (4/11/2026).
Hasil pemeriksaan DNA tersebut menjadi bagian penting dalam proses identifikasi korban. Sebanyak 15 fragmen tulang yang ditemukan dalam kasus ini dipastikan merupakan tulang manusia dan berasal dari dua orang berbeda.
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Wahono Edi Prastowo mengatakan, pemeriksaan DNA dilakukan dengan membandingkan sampel fragmen tulang dengan sampel pembanding dari ibu korban.