Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Terjadi Rekrutmen WNI Jadi Tentara Asing, Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

Kemenko Polkam ambil langkah tegas atas rekrutmen WNI untuk dinas militer asing, 58 korban TPPO teridentifikasi.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Terjadi Rekrutmen WNI Jadi Tentara Asing, Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Lintas Instansi
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengambil langkah atas praktik rekrutmen Warga Negara Indonesia (WNI) untuk masuk dalam dinas militer negara lain. Khususnya yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam Mohammad K. Koba menyampaikan bahwa pada Kamis (5/11) telah berlangsung rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga berkaitan dengan hal itu yang diselenggarakan di Tangerang, Banten. 

Menurut Koba, rakor tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti secara terpadu rekomendasi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman.

Utamanya kebijakan yang diambil dalam menyikapi dinamika keamanan internasional yang berdampak secara langsung terhadap keselamatan, pelindungan, status hukum WNI di luar negeri serta keamanan para WNI tersebut. 

”Pemerintah perlu membedakan WNI yang secara sadar bergabung dengan militer asing dan WNI yang diduga menjadi korban perekrutan melalui penipuan atau perdagangan orang,” kata dia dalam keterangan resmi pada Jumat (6/11).

Koba menegakan, setiap kasus harus ditangani berdasar fakta, ketentuan hukum, dan hasil koordinasi antarinstansi terkait. Dia menekankan pentingnya verifikasi terhadap latar belakang keterlibatan WNI dalam dinas militer asing. 

Sehingga penanganan dapat dilakukan sesuai fakta dan kondisi masing-masing kasus. Tentu saja dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan, dugaan TPPO, serta konsekuensi hukum kewarganegaraan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Koba menyebut, pihaknya sudah membahas indikasi perekrutan WNI melalui penawaran pekerjaan yang menyesatkan, termasuk kemungkinan adanya unsur TPPO. Kedepan koordinasi antarinstansi akan diperkuat oleh Kemenko Polkam.  


”Kemenko Polkam akan terus mengoordinasikan langkah kementerian dan lembaga terkait guna memastikan penanganan WNI berlangsung terpadu, sesuai ketentuan hukum, serta memperhatikan kepentingan nasional,” tandasnya. 

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.