Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Terkait Rumor Ketum Partai Terlibat Penyadapan Presiden, Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas

Komisi III DPR RI mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto secara transparan.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Terkait Rumor Ketum Partai Terlibat Penyadapan Presiden, Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri mengusut secara menyeluruh kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dia meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih. Termasuk apabila ditemukan keterlibatan elite politik maupun pejabat tinggi negara.

Abdullah menegaskan latar belakang, jabatan, hingga pengaruh politik seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk menghindarkannya dari jerat hukum. Jika penyidik menemukan bukti yang cukup, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.

“Jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Kalau ada ketua umum partai politik, menteri, atau pejabat tinggi lainnya yang terlibat, Polri tidak perlu ragu menetapkan mereka sebagai tersangka dan memprosesnya hingga ke pengadilan,” kata Abdullah kepada wartawan Jumat (6/11).

Menurut Abdullah dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan perkara hukum yang dapat dipandang sebelah mata. Tindakan tersebut menyangkut aspek keamanan nasional dan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap stabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Legislator dari Fraksi PKB itu juga mengingatkan praktik penyadapan terhadap Presiden dapat membuka kemungkinan munculnya ancaman yang lebih serius. Bahkan, tindakan tersebut perlu didalami untuk melihat apakah terdapat kaitan dengan upaya lain yang berpotensi mengarah pada makar.

“Ini bukan persoalan kecil. Penyadapan terhadap kepala negara menyangkut keamanan dan kedaulatan negara. Karena itu, semua pihak yang terlibat harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau kekuasaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdullah menyatakan Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah kepolisian dalam membongkar perkara tersebut. Dia berharap dukungan itu membuat penyidik semakin berani mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, tanpa terpengaruh kedudukan maupun kekuatan politik mereka.

Abdullah menilai perkara ini juga menjadi ujian bagi institusi Polri dalam menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik. Terlebih, dugaan penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan serius yang berpotensi mencoreng citra kepolisian apabila penanganannya tidak dilakukan secara tuntas.

"Kasus ini menjadi perhatian serius dari Komisi III DPR RI. Ini merupakan sejarah kelam yang mencoreng nama baik Polri, " tegas Abdullah. Dia memastikan, persoalan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo akan menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian Komisi III DPR RI setelah masa reses berakhir.

Ia menambahkan selama masa reses, anggota DPR juga berkesempatan menyerap aspirasi masyarakat. Termasuk keluhan dan berbagai masukan mengenai perkembangan kasus tersebut. Aspirasi itu nantinya dapat menjadi bahan pembahasan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.