BAUBAU, iNews.id - Seorang penjaga pasar di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial MOL (32), ditangkap polisi setelah diduga menikam temannya hingga tewas. Aksi penikaman tersebut diduga dipicu rasa tersinggung karena korban menanyakan apakah pelaku pernah masuk penjara.
Korban bernama La Ode Firdan alias Dani, tewas setelah mengalami sejumlah luka tusuk. Peristiwa berdarah itu terjadi di Pasar Karya Nugraha, Kota Baubau, saat korban dan pelaku sedang berkumpul bersama sejumlah rekan.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kejadian bermula ketika korban bersama seorang rekannya datang ke pasar untuk membeli nasi kuning. Keduanya kemudian bergabung dengan MOL dan dua rekannya yang sedang berkumpul di lokasi.