Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Terungkap Jejak Dwi Bagus Hilangkan Jasad Dini-Anak dari Hotel hingga Jembatan

Kasus pembunuhan Dini dan anaknya oleh Dwi Bagus terungkap. Dwi berusaha menghilangkan jejak dengan membakar jasad dan membuang abu di sungai.

Detik 3 menit baca 0 komentar
Terungkap Jejak Dwi Bagus Hilangkan Jasad Dini-Anak dari Hotel hingga Jembatan
Foto: Detik

Surabaya -

Kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4) oleh Dwi Bagus Martono (40) di Madiun meninggalkan sejumlah fakta baru. Dwi Bagus berulang kali berupaya menghilangkan jejak pembunuhan terhadap istri siri dan anak.

Rangkaian perbuatannya terungkap melalui prarekonstruksi dan pendalaman penyidik Polda Jatim. Dwi diketahui memindahkan jasad Dini dari kamar hotel menuju mobil menggunakan sleeping bag atau kantong tidur yang tersimpan di mobilnya.

Perlengkapan tersebut merupakan barang bekas kegiatan berkemah. Dwi diketahui memiliki hobi camping dan terakhir kali melakukan kegiatan itu bersama Dini sekitar tiga bulan sebelum pembunuhan.

Adapun di dalam kamar hotel Dwi melancarkan aksinya dengan menyekik Dini hingga tewas. Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Muhammad Fauzi mengatakan office boy (OB) hotel sempat melihat Dwi menenteng sesuatu dari kamar tempatnya menginap.

"Iya, ditenteng sendirian dan sempat dilihat oleh OB hotel setempat, ini sudah kami minta keterangan," kata Fauzi dilansir detikJateng, Minggu (1/11/2026).

Pembunuhan diduga dilakukan pada 20 September 2026 di dua lokasi berbeda. Dini dicekik di kamar hotel, sedangkan anaknya dibunuh di dalam mobil.

Jasad Dibawa ke Rumah untuk Dibakar

Setelah memindahkan jasad korban, Dwi membawa keduanya ke rumahnya di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di pekarangan belakang rumah tersebut, ia membakar jasad Dini dan anaknya.

Tungku yang digunakan dibangun setelah pembunuhan. Bangunannya terbuat dari bata ringan atau hebel dengan tinggi sekitar 2 meter dan ukuran 70 sentimeter x 1 meter.

Lokasi tungku berada di ujung selatan pekarangan belakang rumah, dekat dengan rumah tetangga. Bekas asap pembakaran bahkan terlihat pada tembok rumah sebelahnya.

Upaya menghilangkan jejak berlanjut setelah proses pembakaran. Dwi mengaku mengumpulkan abu dan tulang-belulang hasil pembakaran ke dalam tujuh karung.

Pengumpulan sisa pembakaran itu dilakukan sendiri menggunakan sekop tanpa bantuan orang lain. Prosesnya berlangsung selama dua hari, yakni pada 28 dan 29 September 2026.

"Saya masukkan karung," ujar Dwi saat prarekonstruksi.

"Menggunakan alat sekop," tuturnya.

Abu Korban Dibuang ke 2 Sungai

Fakta terbaru lainnya adalah lokasi pembuangan abu dan tulang kedua korban. Dwi mengaku membuang tujuh karung tersebut dari dua jembatan berbeda, yakni Jembatan Kwadungan di Kabupaten Ngawi dan Jembatan Winongo di Kota Madiun.

Pembuangan pertama dilakukan pada 28 September 2026, ia membuang tiga karung dari Jembatan Kwadungan. Sehari berselang, empat karung lainnya dibuang dari Jembatan Winongo.

"Di Jembatan Winongo dan Jembatan Kwadungan Ngawi," ucap Dwi kepada tim prarekonstruksi Polda Jatim.

"Tanggal 28 (September) di Kwadungan dan besoknya di Jembatan Winongo," lanjutnya.

Ia juga merinci jumlah karung yang dibuang pada masing-masing lokasi. Sisa pembakaran itu kemudian dimasukkan ke dalam karung yang diikat menggunakan tali rafia.

"Hari pertama 28 September tiga karung di Kwadungan dan hari kedua besoknya empat karung di Jembatan Winongo. Yang kedua tanggal 29 atau 30-an. Dibuang ke Sungai Winongo (Sungai Madiun anak dari Bengawan Solo)," tandasnya.

Diketahui, Dwi Bagus ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan atas laporan hilangnya Dini dan anaknya sejak 20 September 2026. Keluarga korban di Bogor sempat kehilangan kontak dengan Dini sebelum akhirnya melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Baca selengkapnya di sini.

(dwr/idn)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.