Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Viral Bos Akuarium di Bekasi Digeruduk Massa, Diduga Lecehkan Karyawati

Viral di media sosial toko akuarium digeruduk massa di Bekasi. Massa datang karena diduga pemilik toko akuarium melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Viral Bos Akuarium di Bekasi Digeruduk Massa, Diduga Lecehkan Karyawati
Foto: Detik

Bekasi -

Viral di media sosial toko akuarium digeruduk massa di Jalan Agus Salim, Kota Bekasi, Jawa Barat. Massa mendatangi toko akuarium itu diduga pemiliknya melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati.

Dinarasikan, pelaku berinisial R (60) diduga melakukan pengancaman terhadap korban setelah memergoki adanya selisih keuangan toko atau mark up yang dilakukan korban. Korban kemudian memohon kepada pelaku untuk kasus tidak dilaporkan kepada polisi.

Namun, pelaku memanfaatkan hal itu dengan diduga melakukan pelecehan terhadap korban. Wakasat PPA/PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Wuryanti mengatakan peristiwa itu terjadi pada 1 November 2026. R sebagai pemilik toko menemukan adanya dugaan mark up yang dilakukan korban.

"Awalnya hari minggu tanggal 1 November 2026 terlapor datang ke toko dan menemukan fakta bahwa korban menggelapkan uang usaha dengan modus mark up harga belanja kodok," ujar Wuryanti saat dihubungi wartawan, Jumat (6/1/).

Korban merupakan kasir yang baru bekerja sekitar dua bulan. Korban mengaku melakukan mark up bersama rekannya. Korban mengaku kepada pelaku melakukan mark up Rp 1 juta.

"Korban adalah karyawati sebagai kasir dan bekerja baru sekitar 2 bulan. Menurut pengakuan korban ia melakukan aksinya bersama satu temannya," jelasnya.

"Korban ditanya sama bos udah berapa uang yang didapat dari hasil mark up harga, korban menjawab Rp 1 juta. Hal ini juga diakui korban," ungkapnya.

Wuryanti mengatakan masih melakukan pendalaman dengan melakukan visum terhadap korban terkait ada atau tidaknya pelecehan. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Baru dugaan (adanya pelecehan). Masih panjang proses pembuktiannya. Sejauh ini alat bukti belum mencukupi, perkara sedang ditangani masih dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.

(dvp/idn)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.