Ilustrasi pelecehan. (Dok/JawaPos)
Lanjutkan dari posisi terakhir
Seorang terapis pijat olahraga (sport massage therapist), Hamda DF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelari perempuan berinisial L. Perbuatan itu dialami korban saat menjalani sesi pemijatan
Ilustrasi pelecehan. (Dok/JawaPos)
JawaPos.com - Seorang terapis pijat olahraga (sport massage therapist), Hamda DF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelari perempuan berinisial L. Perbuatan itu dialami korban saat menjalani sesi pemijatan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.Â
Terduga pelaku bahkan sempat meminta maaf melalui pesan WhatsApp dan mengakui tindakannya sebagai perbuatan yang terjadi karena dirinya "terbawa suasana".
Pengalaman tersebut diungkapkan seorang pelari perempuan berinisial L melalui unggahan di Threads. Dalam ceritanya, peristiwa itu terjadi pada 18 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, ketika dirinya menjalani sport massage karena mengalami keluhan pada kaki dan punggung.
Korban mengaku mulai merasa janggal ketika terapis memintanya melepas kaitan bra. Padahal, sesi pemijatan berlangsung di area terbuka atau outdoor di kawasan GBK.
"Saat memijat punggung dan pundak, tangannya berlanjut ke dada dan meraba sisi payudara saya dari atas ke bawah selama beberapa repetisi. meski tidak nyaman, saya mengikuti arahannya karena menganggap dia lebih expert," tulisnya, dikutip Jumat (6/11).
Terlebih, terapis tidak memberikan penjelasan mengenai alasan pemijatan di area dada, sementara keluhan yang disampaikan korban berada di bagian punggung.
Terapis tersebut sempat meminta maaf ketika melihat korban terkejut. Namun, pemijatan tetap dilanjutkan hingga sesi berakhir.
Tidak lama setelah pertemuan, pelaku kembali mengirimkan pesan permintaan maaf melalui WhatsApp. Korban mengaku sempat curiga karena permintaan maaf tersebut beberapa kali disertai tulisan "wkwkwk".
Dalam percakapan berikutnya, korban berusaha meyakinkan diri bahwa tindakan tersebut mungkin merupakan bagian dari teknik pemijatan. Namun, pelaku justru mengakui bahwa dirinya terbawa suasana dan seharusnya tidak menyentuh bagian tubuh tersebut.
"Saya balas seperti yang ada di SS, untuk menegaskan pada dia bahwa saya tidak masalah jika itu adalah bagian dari treatment. Tetapi pelaku justru mengakui bahwa dia terbawa suasana dan tidak seharusnya dia memegang bagian itu," tulis korban.
Setelah kejadian tersebut, L mengaku mengalami perasaan campur aduk. Ia menyimpan tangkapan layar percakapan, membalas pesan terapis, kemudian memblokir akun WhatsApp dan Instagram yang bersangkutan karena merasa ketakutan.
Dengan dukungan orang-orang terdekat, pada 3 November 2026, korban kembali menghubungi terapis tersebut. Ia meminta yang bersangkutan mengunggah permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial paling lambat 5 November pukul 12.00 WIB.
Namun, menurut L, respons yang diberikan terapis justru mengelak dari pengakuan pelecehan seksual. Pelaku menyebut tindakan tersebut sebagai teknik pemijatan meskipun sebelumnya melalui percakapan pribadi mengaku terbawa suasana.
Terduga pelaku kemudian memberikan tanggapan melalui akun Threads hamdadf. Ia mengakui sebagai orang yang dimaksud dalam unggahan korban dan menyebut telah menghubungi L secara langsung untuk meminta maaf sekaligus menjelaskan kejadian tersebut dari sudut pandangnya.
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.