Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Wakapolda Jateng Temui Ulama, Jelaskan Penggeledahan di Kasus Perusakan Warung Mi Babi

Polda Jateng menjelaskan penggeledahan ponpes terkait pembakaran warung Mi Babi. Wakapolda berkomitmen tindak tegas jika ada kesalahan prosedur.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Wakapolda Jateng Temui Ulama, Jelaskan Penggeledahan di Kasus Perusakan Warung Mi Babi
Foto: Detik

Jakarta -

Polda Jawa Tengah (Jateng) memberikan penjelasan terkait penggeledahan pondok pesantren (ponpes) berkaitan dengan pengembangan perkara pembakaran dan perusakan warung Mi Babi Tepi Sawah di Sukoharjo. Pihak kepolisian akan menindak tegas apabila ada kesalahan prosedur.

Berkaitan dengan hal itu, Wakapolda Jateng Brigjen Andi Herindra Rahmawan sudah bertemu dengan para tokoh termasuk ustaz Abu Bakar Ba'asyir, ustaz Abdul Rohim (anak Abu Bakar Ba'asyir), dan ustaz Amir Mahmud. Brigjen Andi hadir untuk mendengarkan aspirasi dari pihak ponpes.

"Kemarin yang dilakukan itu adalah mencari titik terang masalah ini supaya penyidikan ini menjadi utuh. Nah, terlepas dari itu, saya luruskan juga ke para ulama tadi bahwa kalau ada keluhan-keluhan mereka ini ada masalah terkait kepada masalah hal-hal di luar prosedur, ya kami berkomitmen bahwa akan melakukan tindakan secara tegas melalui Divisi Propam, gitu. Nah, tadi saya sampaikan seperti itu, kami siap menjalin komunikasi dengan baik dengan para ulama," kata Brigjen Andi melalui sambungan telepon, Sabtu (31/10/2026).

Wakapolda Jateng Sowan ke UlamaWakapolda Jateng Sowan ke Ulama Foto: (Dok istimewa)

Dia berharap agar tidak ada penyebaran informasi yang salah atau hoaks. Namun dia menjamin bahwa kepolisian akan menindak tegas apabila ada kesalahan yang mungkin terjadi.

"Pertemuan ini merupakan kesempatan untuk menjalin komunikasi dan mendengar aspirasi. Kami tidak datang untuk meminta siapa pun membenarkan tindakan kepolisian atau menghentikan penyampaian keluhan. Pertemuan ini juga tidak menentukan hasil penyidikan maupun pemeriksaan yang sedang berjalan," kata Brigjen Andi.

"Polda Jawa Tengah berkomitmen menghormati hak setiap orang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Siapa pun yang tidak terbukti terkait dengan perkara tidak boleh diberi stigma atau dirugikan nama baiknya. Kami juga mengajak semua pihak menjaga komunikasi yang sejuk dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi resmi dari kepolisian akan disampaikan berdasarkan fakta yang telah dipastikan," imbuhnya.

Wakapolda Jateng Sowan ke UlamaWakapolda Jateng Sowan ke Ulama Foto: (Dok istimewa)

Sebelumnya dalam perkara tersebut, polisi melakukan penggeledahan di dua ponpes yakni di wilayah Karanganyar dan Sukoharjo pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kedua lokasi itu diduga digunakan sebagai tempat persembunyian DPO berinisial I yang merupakan mantan napi perkara terorisme.

(dhn/zap)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.