JawaPos.com - Presiden Indonesia ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait tudingan ijazah palsu. Sidang dengan terdakwa Roy Suryo itu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11).
Informasi mengenai rencana kehadiran Jokowi tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga, yang dikenal dengan sapaan Bro Ron. Dia membenarkan bahwa Jokowi disebut akan datang dalam persidangan yang menjerat Roy Suryo tersebut.
"Sidang Roy di PN Jaktim, Jokowi hadir," kata Bro Ron kepada JawaPos.com pada Minggu (1/11).