Nganjuk -
Wanita berinisial DM (19) yang mengajak pacarnya, NJS (28), membunuh ayah angkatnya, Gatot Tri Wahyu Widodo (53), di Nganjuk, kini menjalani rangkaian persidangan. Pelaku berinisial DM ternyata hamil.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Wanita berinisial DM (19), yang mengajak pacarnya, NJS (28), membunuh ayah angkatnya di Nganjuk, kini menjalani rangkaian persidangan. Pelaku DM ternyata hamil.
Nganjuk -
Wanita berinisial DM (19) yang mengajak pacarnya, NJS (28), membunuh ayah angkatnya, Gatot Tri Wahyu Widodo (53), di Nganjuk, kini menjalani rangkaian persidangan. Pelaku berinisial DM ternyata hamil.
Kehamilan DM dikonfirmasi Kepala Rutan Nganjuk, Arief Budi Prasetya. Katanya, terdakwa diduga kuat telah hamil sebelum melakukan pembunuhan.
"Saat dipindah dari polres, kami lakukan tes kehamilan dan yang bersangkutan dinyatakan positif. Dari pengecekan perawat, saat ini usia kandungannya 7 bulan," ungkap Arief dikonfirmasi, dilansir detikJatim, Selasa (3/11/2026).
Meski tidak ada tempat khusus bagi tahanan yang sedang hamil, Arief memastikan penanganan khusus telah diberikan kepada DM.
"Setiap bulannya kami beri makanan tambahan bagi ibu hamil. Kami juga sedang menjajaki kerjasama dengan Kelurahan Mangundikaran untuk bisa mendapatkan MBG bagi yang bersangkutan," paparnya.
Begitu pula kontrol kehamilan, selama ini dilakukan rutin oleh pihak rutan ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan pengawalan polisi. Bahkan setiap tiga hari sekali dilakukan pengecekan kandungan di klinik.
"Yang pasti kesehatan yang bersangkutan menjadi prioritas bagi para perawat kami," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.