Denpasar -
Polisi menangkap dua warga negara (WN) China setelah mencuri uang milik penumpang lain saat penerbangan Batik Air rute Jakarta-Denpasar. Pelaku berinisial LDJ (31) dan LZ (28) itu mencuri uang milik WN Australia berinisial JAPB (22) senilai USD 800 atau sekitar Rp 14,4 juta.
Keduanya dibekuk Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (1/11/2026). Polisi turut menyita uang tunai USD 800 yang ditemukan di dalam dompet salah satu pelaku
"Serta menyita barang bukti uang tunai sebesar USD 800 di dalam dompet, lalu membawa mereka ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Made Hendra Agustina dalam konferensi pers di Mapolres Bandara Kawasan I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, dilansir detikBali, Kamis (5/11/2026).
Kedua pelaku sudah berencana mencuri uang penumpang saat penerbangan berlangsung. Mereka berpura-pura menjadi penumpang dengan membeli tiket penerbangan Batik Air rute Jakarta-Denpasar pada Minggu (1/11/2026) pagi untuk melakukan aksinya.
Kedua pelaku memilih tempat duduk yang berbeda untuk memetakan target mereka. Hingga akhirnya LDJ memanfaatkan momen korban yang pindah duduk ke belakang.
Pelaku kemudian mengambil uang dari dalam tas korban yang disimpan di kabin pesawat. Uang tersebut selanjutnya disembunyikan di balik jaket hitam yang dikenakannya.
Aksi pencurian itu sempat terekam oleh salah satu penumpang yang curiga dengan gerak-gerik pelaku. Hendra mengatakan polisi masih mendalami apakah korban memang sengaja menjadi target pencurian atau dipilih karena adanya kesempatan saat penerbangan berlangsung.
"Kalau dibilang random, kita juga masih perlu pendalaman karena pelakunya berdua dengan tempat duduk yang berbeda," imbuh Hendra.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)