JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap Presiden Prabowo Subianto hingga sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha diduga menjadi target penyadapan ilegal. Dalam perkara ini, tiga tersangka telah ditetapkan salah satunya mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Yusril menyebut, para korban diduga mengalami penyadapan melalui telepon seluler maupun perangkat komunikasi lainnya.
"Sejumlah tokoh penting di negara kita ini telah diintersep atau disadap komunikasinya melalui handphone dan peralatan komunikasi yang lain, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, sejumlah politisi, dan sejumlah pengusaha," kata Yusril saat konferensi pers di kantornya, Selasa (3/11/2026).