Aceh -
Tim gabungan Polri dan BNN RI memusnahkan 122,86 hektar ladang ganja di wilayah Aceh. Polisi menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam pengelolaan ladang ganja Aceh.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Polri dan BNN RI memusnahkan 122,86 hektar ladang ganja di wilayah Aceh. Polisi menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam pengelolaan ladang ganja Aceh.
Aceh -
Tim gabungan Polri dan BNN RI memusnahkan 122,86 hektar ladang ganja di wilayah Aceh. Polisi menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam pengelolaan ladang ganja Aceh.
"Hal yang menarik adalah kita menemukan tiga tersangka di sini, yakni pembibit, kemudian yang nanam, dan satu tersangka itu adalah yang memetakan tempat-tempat di mana lokasi-lokasi yang cocok untuk mereka tanam ganja," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian di Sawang, Aceh Utara, Senin (2/11/2026).
Tiga tersangka masing-masing berinisial S (43) berperan mengarahkan lokasi ladang ganja, W (35) berperan penyemai 1800 biji ganja serta M 3(9) berperan memberikan biji ganja kepada S.
Kristian mengatakan, saat ini masih ada tersangka yang masih dikejar polisi. Satu tersangka itu adalah pemilik ladang ganja.
"Kami sudah kejar, tim kami juga sudah melaksanakan pengejaran. Lihat dan ingat, buronan akan sangat sulit dan kami akan persempit ruang geraknya," jelas dia.
Kristian menyebut, salah satu tersangka bahkan menanam ganja di rumahnya sendiri. Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk memantau pertumbuhan tanaman ganja yang juga telah ditanam di ladang.
"Kemudian juga mereka kami temukan satu tersangka ini, dia tanam juga di rumahnya. Tanam di rumahnya untuk mengetahui kalau umurnya tanaman itu 1 meter, 2 meter akan terlihat karena pasti di hutan bisa lebih dari 1 meter, 2 meter yang ditanam di rumahnya," katanya.
(tsy/ygs)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.