Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

BGN Tutup 1.288 Dapur MBG, 1.999 Kena Suspend

BGN menutup permanen 1.288 dapur MBG dan menangguhkan operasional 1.999 dapur lainnya pada Juli–September 2026 untuk pemeriksaan standar keamanan pangan.

Liputan 6 2 menit baca 0 komentar
BGN Tutup 1.288 Dapur MBG, 1.999 Kena Suspend
Foto: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen 1.288 dapur yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode Juli hingga September 2026. Selain itu, sebanyak 1.999 dapur lainnya disuspensi untuk menjalani pemeriksaan terkait standar keamanan pangan.

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan hal tersebut dalam acara laporan satu tahun BGN, Kamis (29/10/2026). Penindakan dilakukan sebagai bagian dari pembenahan operasional dapur, terutama dalam pemenuhan standar higiene dan sanitasi.

Sudaryono mengatakan, dapur yang tidak memenuhi persyaratan kebersihan dan sanitasi harus ditindak. Menurut dia, BGN juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dapur yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan.

“Jadi yang tidak punya, kami tutup. Bahkan kami sudah menutup (total) lebih dari 2.000 dapur secara permanen, karena terkait urusan higienis dan sanitasi,” ujar Sudaryono dalam paparannya.

Penanganan Bahan Pangan Jadi Perhatian

Selain persoalan kebersihan, BGN menyoroti praktik penanganan bahan pangan di sejumlah dapur MBG yang dinilai berisiko terhadap keamanan makanan.

Sudaryono mencontohkan penanganan ikan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Menurut dia, ikan yang tidak tertampung di dalam freezer dibiarkan pada suhu ruang selama sekitar 12 jam sebelum dimasak.

Praktik tersebut menjadi perhatian karena penanganan bahan pangan yang tidak sesuai prosedur dapat meningkatkan risiko keamanan makanan.

Sudaryono juga menyinggung penggunaan telur puyuh yang telah dikupas dan dibeli dalam kondisi matang. Selain itu, dia menyoroti penggunaan bumbu kacang sate siap pakai oleh salah satu dapur yang disebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

 

BGN Ancam Tutup Dapur yang Melanggar

Sudaryono menegaskan BGN akan memberikan sanksi tegas terhadap dapur yang terbukti melakukan pelanggaran dalam operasionalnya. Sanksi tersebut dapat berupa penutupan permanen.

“Semua kelalaian yang disebabkan oleh kelalaian yang disengaja, maka hukumannya, ancamannya adalah ditutup secara permanen,” kata Sudaryono.

Dia menyebut sejumlah dapur di Karo, Semarang, dan Blora telah ditutup permanen akibat persoalan operasional yang menjadi perhatian BGN.

Sudaryono juga menegaskan bahwa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidak otomatis menjamin seluruh proses operasional dapur telah memenuhi standar. Karena itu, pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan pengolahan dan penyajian makanan berjalan sesuai ketentuan.

BGN menyatakan penindakan dan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pembenahan pelaksanaan program MBG, terutama untuk memastikan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.