JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo mendesak Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusut penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia menilai terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM dalam penindakan yang melibatkan tim gabungan Brimob tersebut.
Mafirion meminta ketiga lembaga melakukan investigasi independen untuk mengungkap dugaan tindakan represif terhadap santriwati, ustazah, dan anak-anak di lingkungan pesantren.
“Kami menilai ada indikasi kuat pelanggaran HAM dalam peristiwa ini karena penggerebekan dilakukan pada dini hari ketika santriwati tertidur. Mereka diminta bergerak tanpa kesempatan yang cukup untuk mengenakan pakaian secara layak guna menutup aurat,” kata Mafirion, Senin (2/11/2026).