Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

DPR Ungkap 4 RUU Prioritas Usai Reses, Tak Ada RUU Pemilu

Dasco mengungkap empat RUU prioritas usai reses, tak ada bahas RUU Pemilu.

CNN Indonesia 2 menit baca 0 komentar
DPR Ungkap 4 RUU Prioritas Usai Reses, Tak Ada RUU Pemilu
Foto: CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap empat rancangan atau revisi undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas pihaknya usai masa reses pada awal November mendatang.

"Pada masa Persidangan II yang akan datang, terdapat empat agenda penting yang perlu kita kerjakan secara cermat dan saling terhubung," ujar Dasco dalam keterangannya, Rabu (28/10).

Keempat RUU tersebut yakni, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, dan RUU Perampasan Aset.

Dasco mengatakan keempat RUU tersebut tak boleh menjadi pulau hukum yang berdiri sendiri, dan semunya harus di bawah kerangka UU Satu Data Indonesia yang belum lama disahkan.

[Gambas:Video CNN]

"Semuanya harus terintegrasi dengan kerangka Satu Data Indonesia: data kependudukan yang akurat untuk melayani warga, data dan pengakuan masyarakat adat yang menghormati hak yang kolektif, pertukaran informasi yang aman untuk ketahanan siber, serta penelusuran aset berdasarkan kewenangan hukum yang sah dan dapat diaudit," kata Dasco.

Namun, dari daftar tersebut, tak ada RUU Pemilu, meski DPR secara resmi telah membentuk Panitia Kerja (Panja) yang dipimpin politikus Partai Gerindra, Bahtra Banong.

Sebelumya, Bahtra juga mengaku sudah menyusun jadwal untuk membahas RUU Pemilu, dan akan dimulai sebelum pembukaan masa sidang awal November.

"Yang pertama tentu kami sudah menyusun jadwalnya ya berkenaan dengan RUU Pemilu dan teman-teman juga bisa nanti, kita akan publikasi ya jadwal terkait soal RUU Pemilu ini, kapan batas waktunya nanti bisa dilihat," katanya.

(thr/dal)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.