Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Ekonomi hingga Pola Asuh, Ini Tiga Faktor Pemicu Kekerasan Anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut tekanan ekonomi, pola asuh, dan penggunaan media sosial yang tidak bijak sebagai faktor pemicu kekerasan terhadap anak.

Liputan 6 2 menit baca 0 komentar
Ekonomi hingga Pola Asuh, Ini Tiga Faktor Pemicu Kekerasan Anak
Foto: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkap tiga faktor yang dapat memicu terjadinya kekerasan terhadap anak, yakni tekanan ekonomi, pola asuh keluarga, dan penggunaan media sosial yang tidak bijak.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kasus pembunuhan bayi berusia 20 bulan oleh ibu kandung dan ayah tirinya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam kasus itu, polisi menduga persoalan ekonomi menjadi salah satu motif pembunuhan.

Arifah mengatakan, berdasarkan analisis internal Kementerian PPPA, faktor ekonomi dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan keluarga dan berkontribusi terhadap munculnya kekerasan.

"Kalau analisa internal kami, penyebab terjadinya kekerasan itu selama ini pertama faktor ekonomi. Ini memang faktor ekonomi ini akan memengaruhi semua aspek kehidupan," ujar Arifah kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Selain persoalan ekonomi, pola asuh orang tua juga menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian. Menurut Arifah, orang tua perlu membangun pemahaman bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan terhadap siapa pun dan dalam situasi apa pun.

Faktor lainnya adalah penggunaan media sosial yang tidak bijak. Arifah menilai paparan konten tertentu dapat memicu perilaku seksual menyimpang, termasuk yang berujung pada kekerasan seksual terhadap anak.

Ia mencontohkan kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 10 tahun yang diduga melibatkan sejumlah pria lanjut usia. Menurut Arifah, salah satu pelaku dalam kasus tersebut terpapar video yang kemudian memicu hasrat seksual.

"Di salah satu kabupaten yang saya kunjungi, itu pelakunya kakek-kakek umur 72 tahun, korbannya anak SD umur 10 tahun. Jadi si kakek ini nonton video yang akhirnya membangun hasrat," kata dia.

 

Dorong Pencegahan Kekerasan dari Keluarga

Menghadapi persoalan tersebut, KemenPPPA ingin memperkuat upaya pencegahan agar perlindungan anak tidak hanya berfokus pada penanganan setelah kekerasan terjadi. Keluarga menjadi salah satu lingkungan utama yang perlu diperkuat melalui pola pengasuhan yang menanamkan nilai agama, akhlak, dan budi pekerti.

"Kami tidak ingin hanya menjadi pemadam kebakaran, hanya menyelesaikan ketika kasus itu sudah terjadi," tutur Arifah.

Upaya pencegahan juga akan diperluas melalui penguatan program Ruang Bersama Indonesia. Program tersebut dirancang sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Arifah mengatakan, KemenPPPA akan memetakan pembagian peran setiap pihak agar upaya perlindungan anak dapat berjalan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Langkah tersebut, lanjut dia, perlu disertai pertemuan dan evaluasi secara berkala untuk memantau perkembangan serta memastikan setiap pihak menjalankan tanggung jawabnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.