Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Eks Kapolri Listyo Sigit cs Sadap Prabowo, Hasto: Penyalahgunaan Wewenang

Tindakan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cs yang menyadap Presiden bukanlah bentuk penyalahgunaan wewenang biasa, melainkan juga pelanggaran HAM

iNews 1 menit baca 0 komentar
Eks Kapolri Listyo Sigit cs Sadap Prabowo, Hasto: Penyalahgunaan Wewenang
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan, praktik penyadapan ilegal, terlebih jika disertai penghapusan data elektronik dan akses ilegal terhadap sistem elektronik, merupakan persoalan serius.

Baginya, tindakan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal polisi lain yang menyadap Presiden bukanlah bentuk penyalahgunaan wewenang biasa, melainkan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) hingga perlawanan terhadap sistem nasional.

“Penyadapan secara ilegal yang disertai penghapusan data elektronik hingga akses ilegal bukan hanya bentuk penyalahgunaan kewenangan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap HAM, hak-hak demokratis warga negara, sekaligus perlawanan terhadap sistem hukum nasional,” kata Hasto dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).

Hasto menilai, pengungkapan kasus penyadapan ilegal harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik-praktik serupa yang diduga digunakan sebagai instrumen kriminalisasi terhadap masyarakat sipil (civil society), kelompok kritis, jurnalis, hingga tokoh-tokoh politik.

Dia menekankan pentingnya mengusut secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan instrumen penegakan hukum yang selama ini berpotensi digunakan untuk membungkam suara kritis, termasuk mereka yang memperjuangkan keadilan, kebenaran dan demokrasi.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.