JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding meminta Polri mengungkap tuntas kasus penyadapan kepada Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya. Pengusutan harus mengungkap aktor intelektual perkara tersebut.
Sudding mengatakan, tindakan para pelaku sudah sangat membahayakan, bahkan terindikasi makar. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas.
“Kami menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajarannya dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas institusi kepolisian. Termasuk pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto,” kata Sudding, Kamis (5/11).
Sudding memastikan, DPR akan mendukung Polri mengungkap tuntas perkara ini. Sekalipun kasus ini menyeret nama Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, proses penegakan hukum tidak boleh kendor.
“Perkara ini bukan sekadar persoalan pelanggaran prosedur penggunaan perangkat atau sistem penyadapan kepolisian,” imbuhnya.
Politikus PAN ini menyampaikan, penyadapan kepada presiden merupakan ancaman serius kepada negara. Sehingga perlu disikapi dengan tegas.
“Karena berpotensi mengancam keamanan komunikasi kenegaraan, kerahasiaan informasi strategis, dan kepentingan nasional,” jelasnya.
Sudding juga meminta agar proses penyidikan dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan kredibel, tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa terhadap siapa pun.
“Presiden telah mengarahkan penanganan perkara secara objektif dan transparan. Arahan tersebut perlu diwujudkan melalui penyidikan yang menjangkau setiap pihak berdasarkan bukti, tanpa membedakan kedudukan
maupun jabatan,” ujarnya.