Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Gerilya Politik dan Hukum Guncang Kursi Wapres Gibran

Isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan MK terkait ijazahnya, kini bola bergulir di DPR.

CNN Indonesia 6 menit baca 0 komentar
Gerilya Politik dan Hukum Guncang Kursi Wapres Gibran
Foto: CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI masih bergulir sejauh ini. Wacana itu itu tak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dalam pertimbangan hukumnya menyatakan selama sidang tak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah SMA atau sederajat.

Pascaputusan MK itu, isu tersebut bergulir di ranah politik.

Teranyar, sejumlah penggugat di MK--termasuk advokat Denny Indrayana--melakukan safari ke partai politik parlemen, yakni PKS pada Kamis (29/10).

PKS

Usai pertemuan itu, Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS menegaskan serius menindaklanjuti putusan MK tersebut.

Ketua Badan Legislasi DPTP PKS, Zainudin Paru menyebut kasus tersebut bukan perkara siapa yang menang dan kalah. Dia menilai polemik Ijazah Gibran menyangkut moralitas dan muruah Bangsa Indonesia.

"Tentang moralitas, tentang harga diri, tentang harga dan martabat marwah dan martabat bangsa Republik Indonesia. Dan oleh karena itu, PKS serius untuk itu," kata Zainudin dalam pernyataannya.

Pilihan Redaksi

Ia juga berharap tujuh fraksi di DPR ikut merespons dan menindaklanjuti kasus tersebut.

Menurut Zainudin, PKS serius soal itu karena tak ingin Presiden Prabowo Subianto memiliki beban dan bisa bekerja dengan tenang.

"Kesuksesan Presiden Prabowo dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, termasuk program-programnya adalah kesuksesan dan kebahagiaan bagi 280 juta rakyat Indonesia," katanya.

PKS sendiri sebelumnya sempat menyatakan akan membangun komunikasi dengan fraksi lain untuk membahas lanjutan polemik Ijazah Wakil Presiden RI Gibran ini.

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyebut ajakan ini ditugaskan Presiden PKS Al Muzammil Yusuf untuk menjajaki pandangan dan sikap fraksi lain.

"Presiden PKS menugaskan fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya. Kita tentu perlu menjajaki pandangan dan sikap fraksi lainnya," ucap Kholid saat dihubungi pada Selasa (20/10).

Menurutnya, saat ini DPR RI sedang masa reses. Oleh karena itu, ajakan membangun komunikasi dengan fraksi lain bergantung pada situasi dan kondisi sidang berikutnya.

Kholid menjelaskan bahwa PKS ingin menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat terkait polemik Ijazah Gibran. Oleh karena itu, ia ingin memperjuangkan aspirasi tersebut di DPR.

Di sisi lain, Presiden PKS Al Muzammil Yusuf menyebut putusan MK ini harus menjadi momentum evaluasi tata kelola sistem Pemilu.

Ia menegaskan dalam putusan MK tersebut tersirat satu masalah yang jauh lebih besar yakni adanya perlakuan tidak adil terhadap masyarakat.

Selain isu pemakzulan, polemik ijazah Gibran ini juga bergulir secara politik melalui wacana pembentukan panitia khusus yang digagas sejumlah fraksi di Komisi II.

Denny Indrayana

Saat bersafari ke markas PKS, Denny Indrayana--mewakili para pemohon di MK--berharap partai tersebut menjadi inisiator proses pemakzulan Gibran di DPR.

"Nah, ini kalau sudah proses politik yang lebih punya keahlian, punya skill, punya kewenangannya teman-teman, saudara-saudara di partai politik," kata Denny.

Selain PKS, Denny mengaku juga telah besurat kepada fraksi-fraksi lain di DPR untuk menggelar audiensi. Namun, tak kunjung menerima jawaban.

Ia mengaku hanya ingin menindaklanjuti putusan MK yang telah membongkar skandal pemilu di Indonesia ini.

PDIP

Terpisah, sebelumnya Denny menyebut juga sudah berkomunikasi dengan petinggi PDIP. Ia mengaku pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup.

Denny mengatakan saat ini PDIP tengah mengkaji dan memproses putusan itu secara internal.

"Saya komunikasi dengan teman-teman PDIP, mereka kelihatannya sedang berproses secara internal, tetapi kalau pertemuan terbukanya belum," kata Denny.

Meski begitu, Denny enggan mengungkap petinggi PDIP yang menjalin komunikasi dengannya. CNNIndonesia.com juga telah menghubungi sejumlah politikus PDIP, termasuk Sekjen Hasto Kristiyanto, namun belum mendapat respons.

[Gambas:Video CNN]

Fraksi lain

Usul pembentukan Pansus itu sebelumnya dilayangkan anggota Komisi II DPR dari fraksi PKB, Eka Widodo.

Ia mengatakan pertimbangan MK dalam perkara gugatan syarat pendidikan Gibran harus menjadi perhatian DPR.

Eka mendorong DPR perlu menghormati putusan sekaligus menjalankan fungsi konstitusionalnya apabila terdapat dasar dan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf mengatakan belum menerima arahan dari pimpinan partai untuk menindaklanjuti putusan MK maupun usul pembentukan pansus tersebut. Di internal, Dede bilang Demokrat juga tak pernah membahas putusan itu.

Begitupula dengan Anggota Komisi II DPR dari Golkar Ahmad Irawan yang menegaskan hingga kini belum ada usulan resmi pembentukan Pansus di Komisi II DPR untuk mendalami temuan MK.

Sementara, secara internal mereka juga masih mengkaji substansi putusan tersebut.

"Dinamika yang ada juga tentu kami cermati dan terbuka untuk mendiskusikan dan bertukar pikiran dengan fraksi lain," katanya.

Lalu, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim yang menyebut masih mendalami amar putusan MK terkait syarat pendidikan Gibran itu.

Ia mengaku saat ini juga NasDem tengah meminta masukan dari semua pengurus di daerah.

"Kita sedang mengumpulkan pendapat-pendapat dari DPW, lalu kita akan diskusikan ditingkat pusat," kata Hermawi.

Ijazah Jokowi

Selain Gibran, isu ini juga bersamaan dengan isu keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang juga ayah Gibran.

Bonatua Silalahi yang juga merupakan salah satu pemohon di perkara ijazah Gibran, kini mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait ijazah Jokowi.

Bonatua mempersoalkan legalisir ijazah Jokowi dari pencalonan wali kota Solo hingga Pilpres. Dalam perkara ini, Bonatua menggugat KPU RI, KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Kota Surakarta, Bawaslu RI, Bawaslu DKI JakartaBawaslu Kota Surakarta, mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Muhammad Na'iem dan Budiadi serta Rektor Universitas Gadjah Mada.

Bonatua mengatakan gugatannya itu dijadwalkan agenda putusan sela pada 11 November mendatang.

Ini bukan pertama kali Bonatua mempersoalkan ijazah Jokowi. Ia pernah mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Pusat (KIP).

Pada Februari lalu, KIP memutuskan salinan ijazah Jokowi dalam pencalonan Pilpres 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka. Bonatua pun mendapat salinan ijazah Jokowi.

Respons Jokowi

Sebelumnya diberitakan Jokowi menduga ada gerakan politik untuk menyudutkan keluarganya di balik polemik ijazah yang dihadapinya dan Gibran. Pasalnya, setelah isu ijazah menyeret namanya, kini Gibran juga harus menghadapi polemik serupa.

"Kan sudah saya sampaikan sejak awal ini ada operasi politik kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi, jadi ramai lagi," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/10).

Jokowi mengatakan polemik terkait ijazah sengaja dilontarkan untuk merusak reputasi politiknya dan juga Gibran.

"Sekali lagi, ini operasi politik untuk men-downgrade reputasi politik seseorang," kata Jokowi.

Meski demikian, Jokowi mengklaim dirinya tidak terlalu mempersoalkan berbagai tudingan yang dialamatkan kepada keluarganya.

"Buat saya ya biasa saja," kata dia.

(mnf/kid)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.