Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Gugun Gumilar Raih PIKI Awards 2026: Kebebasan Beribadah Adalah Amanat Konstitusi

Gugun Gumilar meraih PIKI Awards 2026 kategori Penggiat Kebebasan Beribadah. Dia menegaskan kebebasan beribadah merupakan amanat konstitusi.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Gugun Gumilar Raih PIKI Awards 2026: Kebebasan Beribadah Adalah Amanat Konstitusi
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, menerima apresiasi kategori Penggiat Kebebasan Beribadah dalam ajang PIKI Awards 2026 yang diselenggarakan Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI), Minggu (25/10/2026). Acara penghargaan tersebut disiarkan melalui Metro TV.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dalam memperjuangkan kebebasan beribadah dan merawat kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar meraih PIKI Awards 2026 kategori Penggiat Kebebasan Beribadah dan menegaskan pentingnya menjaga kebebasan beribadah sebagai amanat konstitusi. (Foto: Ist)Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar meraih PIKI Awards 2026 kategori Penggiat Kebebasan Beribadah dan menegaskan pentingnya menjaga kebebasan beribadah sebagai amanat konstitusi. (Foto: Ist)

Gugun menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan semata-mata pencapaian personal, melainkan representasi dari kerja bersama berbagai pihak yang terus berkomitmen menjaga kerukunan dan kebebasan beragama di Indonesia.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada PIKI atas apresiasi ini. Namun, bagi saya, penghargaan ini bukan tentang prestasi personal. Ini adalah bentuk penghormatan kepada semua pihak yang selama ini bekerja, berjuang, dan mengambil bagian dalam menjaga kerukunan serta memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” ujar Gugun.

Menurutnya, kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional yang harus dijaga bersama. Komitmen tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan komunitas lintas iman.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.