Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Habiburokhman Pernah Puji Listyo Sigit Kapolri Terbaik, Kini Hormati Proses Hukum

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pentingnya menghormati proses hukum terkait penyadapan ilegal terhadap presiden.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Habiburokhman Pernah Puji Listyo Sigit Kapolri Terbaik, Kini Hormati Proses Hukum
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. 

Sikap tersebut menjadi perhatian lantaran Habiburokhman sebelumnya pernah melontarkan pujian kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terbaik sepanjang masa, dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (9/6) lalu.

Namun, Habiburokhman menegaskan bahwa proses hukum harus tetap dihormati, terlepas dari penilaian maupun pandangan pribadi terhadap sosok yang kini terseret dalam perkara tersebut.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (4/11).

Dia menilai, penetapan tersangka terhadap mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) dan sejumlah perwira tinggi Polri merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum.

Karena itu, proses yang sedang berlangsung perlu diserahkan kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

"Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang," tegasnya.

Ia juga berharap, penanganan perkara tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.

Seluruh tahapan penyidikan harus mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan keterbukaan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir," imbuhnya.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.