Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Hari Ketiga Operasi Patuh, Polda Riau Tindak 171 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Riau mencatat peningkatan pelanggaran lalu lintas. Polda Riau fokus penegakan hukum dan edukasi keselamatan berkendara.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Hari Ketiga Operasi Patuh, Polda Riau Tindak 171 Pelanggar Lalu Lintas
Foto: Detik

Pekanbaru -

Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mencatat kenaikan pelanggaran. Di hari ketiga sebanyak 171 pelanggar ditindak polisi.

Data Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, jumlah tilang meningkat dari 370 kali pada periode yang sama tahun 2025 menjadi 541 kali pada 2026. Angka tersebut bertambah 171 penindakan atau sekitar 46 persen.

Sementara itu, Polda Riau mencatat jumlah teguran naik dari 650 menjadi 881, atau bertambah 231 penindakan atau sekitar 36 persen.

Dirlantas Polda Riau Kombes Gathut Bowo Supriyono mengatakan peningkatan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Ditlantas Polda Riau untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

"Penegakan hukum tetap dilaksanakan secara profesional dan proporsional, dengan mengedepankan pencegahan serta edukasi kepada pengguna jalan," kata Gathut, dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Polda Riau mencatat penindakan di hari ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning 2026Polda Riau mencatat penindakan di hari ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Foto: dok. Polda Riau

Gathut menegaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam berkendara.

"Penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Namun, tujuan yang lebih penting adalah membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama," katanya.

"Kami terus mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penindakan secara profesional untuk menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban di wilayah Riau," sambungnya.

Gathut juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk perilaku tertib berlalu lintas sejak dini. Menurutnya, orang tua memiliki tanggung jawab untuk membimbing dan mengawasi anak-anak, baik di rumah maupun di lingkungan tempat tinggal.

"Kami berharap para orang tua aktif mengingatkan anak-anak tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Pastikan mereka menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara sepeda motor, tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki SIM, serta memahami risiko dari perilaku berkendara yang tidak aman," pungkasnya.

(mea/dhn)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.