JAKARTA, iNews.id - Dugaan penggunaan insektisida untuk mengusir lalat saat pengolahan ikan asin menjadi perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Praktik penyemprotan cairan pembasmi serangga pada ikan asin berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika produk tersebut dikonsumsi.
Insektisida merupakan bahan kimia yang tidak diperuntukkan bagi pangan. Paparan zat tersebut melalui makanan dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama jika jenis dan dosis bahan yang masuk ke tubuh tidak diketahui.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menginstruksikan unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di berbagai daerah untuk menelusuri sumber dan asal produk ikan asin yang menjadi sorotan publik.