Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kemendikdasmen Gunakan Skala Skor 200-800 dalam TKA Jenjang SMA untuk Asesmen

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan penggunaan skala skor 200-800 pada Tes Kemampuan Akademik untuk hasil yang lebih informatif.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Kemendikdasmen Gunakan Skala Skor 200-800 dalam TKA Jenjang SMA untuk Asesmen
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggunakan skala skor 200–800 pada Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat.

Hal itu dilakukan untuk menyajikan hasil pengukuran kemampuan akademik murid secara lebih informatif. 

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Toni Toharudin menyebut bahwa skala skor itu tidak menghasilkan persentase jawaban benar, melainkan bentuk pelaporan hasil asesmen yang mempertimbangkan karakteristik soal. 

Sebab, hasil TKA diharapkan dapat membantu murid memahami capaian akademiknya, membantu sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran, serta membantu perguruan tinggi memperoleh informasi pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.

Toni mencontohkan, dalam tes yang terdiri atas sepuluh soal berbobot sama, delapan jawaban benar akan menghasilkan nilai 80.

"Namun, jika dua murid mengerjakan paket soal dengan tingkat kesulitan berbeda, jumlah jawaban benar yang sama belum tentu menggambarkan kemampuan yang sebanding," jelas Toni, Senin (26/10).

Untuk itu, ia menegaskan bahwa TKA menggunakan pendekatan teori respons butir. Dalam model dua parameter, pengolahan jawaban mempertimbangkan tingkat kesukaran dan daya pembeda soal untuk memperkirakan kemampuan akademik murid. 

"Hasil pengukuran tersebut kemudian disajikan dalam rentang skor 200–800," ucapnya.
 
Untuk diketahui, metode pengukuran dan skala pelaporan merupakan dua hal berbeda. Metode pengukuran berkaitan dengan cara memperkirakan kemampuan, sedangkan skala pelaporan menentukan hasil ditampilkan.

Skor 600, misalnya, tidak berarti peserta menjawab benar 60 persen soal. Perubahan skala juga tidak berarti soal menjadi lebih sulit atau kemampuan murid meningkat.

Oleh karena itu, skor baru tidak dapat langsung dikonversi ke skala lama melalui pembagian atau perkalian sederhana.
 
Penyetaraan antartahun dilakukan melalui estimasi kemampuan peserta menggunakan IRT dua parameter untuk memudahkan keterbandingan hasil.

Meski demikian, selisih skor yang kecil perlu dimaknai secara hati-hati dengan mempertimbangkan galat pengukuran.
 
Di satuan pendidikan, hasil TKA dapat digunakan bersama penilaian kelas dan pekerjaan murid untuk menentukan kebutuhan pendampingan belajar.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.