Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (ANTARA/Donny Aditra)
JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirim tim pemantau ke Pidie, guna merespon peristiwa tindak kekerasan dan kericuhan yang menewaskan satu orang warga serta melukai belasan orang lainnya dalam kenduri Maulid Nabi di Pidie, Provinsi Aceh.
"Komnas HAM sangat menyesalkan terjadinya tindak kekerasan yang terjadi di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (6/4).
Peristiwa tindak kekerasan dan kericuhan dalam acara kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari/Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh terjadi pada 4 November 2026, sekira pukul 16.00-17.05 WIB.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun Komnas HAM, lanjut Anis, ketegangan bermula sekira pukul 16.00 WIB saat sejumlah warga mengibarkan bendera Bulan Bintang di lokasi acara kenduri.
Situasi bereskalasi ketika personel TNI mendatangi lokasi untuk menurunkan bendera tersebut. Tindakan itu mendapat penolakan dari warta setempat hingga memicu ketegangan yang berujung pada kericuhan.
Insiden yang berlangsung hingga pukul 17.05 WIB itu dilaporkan diwarnai dengan aksi pemukulan serta penembakan yang menyasar warga. Akibat peristiwa tersebut, satu warga meninggal dunia karena tertembak dan sejumlah warga, serta personil TNI mengalami luka-luka.
Anis menyatakan penyesalan mendalam atas aksi kekerasan di bumi Serambi Mekkah tersebut. Sebagai langkah konkrit penanganan, Komnas HAM menurunkan tim pemantau ke lapangan untuk mengumpulkan fakta, bahan, dan keterangan resmi guna merekonstruksi kronologi peristiwa secara utuh dan objektif.
Selain itu, Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan pendekatan scientific crime investigation (SCI). Langkah hukum tersebut mencakup proses otopsi korban meninggal dunia, pemeriksaan medis para korban luka-luka, penindakan tegas terhadap terduga pelaku, serta jaminan akses keadilan bagi seluruh korban.