Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kotawaringin Timur Perpanjang Status Darurat Karhutla hingga 15 November 2026

Pemkab Kotawaringin Timur memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan hingga 15 November 2026 karena kebakaran masih mengancam.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Kotawaringin Timur Perpanjang Status Darurat Karhutla hingga 15 November 2026
Foto: iNews

KOTIM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali memperpanjang status tanggap daruratkebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan. Perpanjangan selama 16 hari, mulai 31 Oktober hingga 15 November 2026. 

Keputusan ini diambil karena hujan yang turun belum merata dan kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah. Perpanjangan status tersebut diputuskan setelah Bupati Kotim, Halikinnor memimpin rapat evaluasi penanganan karhutla dan kekeringan pada Kamis (29/10/2026). 

"Kita memutuskan untuk memperpanjang tanggap darurat itu," ujar Halikinnor, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan, termasuk pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik kebakaran.

Dia mengatakan, berkurangnya asap setelah hujan turun tidak berarti seluruh kebakaran telah padam. Bara api yang tersimpan di dalam tanah gambut masih berpotensi menyala kembali apabila tidak dilakukan pendinginan secara menyeluruh.

Karena itu, pemerintah daerah memutuskan memperpanjang status tanggap darurat untuk memastikan penanganan karhutla dan kekeringan tetap berjalan. Upaya pemadaman dan pemantauan juga diperlukan agar titik api yang masih tersisa tidak kembali membesar.

Selain itu, dia turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, meskipun hujan mulai turun di sejumlah wilayah. Dia meminta warga tetap waspada sampai seluruh titik rawan dinyatakan aman dan potensi kebakaran dapat dikendalikan.

Editor: Kurnia Illahi

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.