Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

KPK Masih Pertimbangkan Panggil Ulang Nusron Wahid, Boyamin: Jika Mangkir Jemput Paksa!

KPK masih mempertimbangkan jadwal ulang pemeriksaan Nusron Wahid terkait kasus suap HGB PT Summarecon.

Jawa Pos 1 menit baca 0 komentar
KPK Masih Pertimbangkan Panggil Ulang Nusron Wahid, Boyamin: Jika Mangkir Jemput Paksa!
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mempertimbangkan untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Hal ini disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo merespons pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut bahwa KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron Wahid, pada Rabu (28/10) besok.

"Saat ini untuk pemanggilan terhadap Saudara NW, semuanya masih dipertimbangkan oleh penyidik," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (27/10).

Budi memastikan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut jika penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron Wahid. "Nanti jika sudah ada pemanggilan, pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman," tegasnya.

Desakan agar KPK memanggil Nusron Wahid datang dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Pasalnya, ia menyebut bahwa KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid, pada pekan ini. "Nusron Wahid dipanggil KPK besok Rabu 28 Oktober 2026," ucap Boyamin.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.