JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mempertimbangkan untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Hal ini disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo merespons pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut bahwa KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron Wahid, pada Rabu (28/10) besok.
"Saat ini untuk pemanggilan terhadap Saudara NW, semuanya masih dipertimbangkan oleh penyidik," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (27/10).