Jakarta -
KPK memanggil tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta (KA) di Sumatera Selatan. Para saksi terdiri dari mantan pejabat hingga pihak swasta.
"Saksi dalam pengembangan penyidikan pekara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkugan DJKA Kementerian Perhubungan di wilayah Sumatera Selatan," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Budi belum menjelaskan apa saja yang hendak didalami dari para saksi. Berikut daftar saksi yang dipanggil KPK hari ini:
1. Robby Kurniawan selaku ASN Kemenhub
2. Muhammad Syarif Abubakar selaku Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera
3. Aditya selaku Direktur PT Krida Utama dan Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera
4. Carnelis alias Aling selaku Wiraswasta
5. Chandra Wijaya selaku Karyawan PT Peraga Lambang Sejahtera
6. Veronika Sihombing selaku Finance Manager PT Bina Sarana Dirgantara
7. Mantan Kepala BTP Sumatera Bagian Selatan Tahun 2019-2020, I Made Suartika.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi.
Sebagai informasi, KPK tengah melakukan pengembangan pengusutan perkara korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada DJKA wilayah Sumsel. Pengembangan dilakukan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan sejak Mei 2026.
(kuf/haf)