Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai.
"KSPSI menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat dalam keterangannya, Selasa (27/10).
"Namun, KSPSI mengingatkan agar aksi dilakukan secara bertanggung jawab, tidak terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkistis, serta tidak merusak fasilitas publik dan kepentingan masyarakat luas. Mengingat Pemerintah yang sekarang ini telah sangat akomodatif dan terbuka dengan masukan masyarakat," tambahnya.