JawaPos.com – Kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD) terhadap rupiah turut meningkatkan kebutuhan dana masyarakat untuk memenuhi berbagai keperluan finansial di luar negeri. Kondisi ini membuat perencanaan keuangan dalam mata uang asing menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan, terutama untuk kebutuhan jangka panjang seperti pendidikan anak.
Dalam lima tahun terakhir, kurs jual USD meningkat sekitar 27 persen. Berdasarkan data per 4 November 2026, nilainya mencapai Rp 18.239 per USD, dibandingkan Rp 14.372 pada 4 November 2021.
Kenaikan tersebut berdampak pada besarnya dana yang perlu disiapkan masyarakat. Sebagai ilustrasi, biaya kuliah di Amerika Serikat sebesar USD 50 ribu yang lima tahun lalu setara sekitar Rp 719 juta, kini meningkat menjadi sekitar Rp 912 juta. Artinya, terdapat tambahan kebutuhan dana sekitar Rp 193 juta untuk biaya pendidikan yang sama.