JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid disebut kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/10/2026) besok. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak KPK bertindak tegas jika Nusron kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Informasi pemanggilan tersebut disampaikan Boyamin berdasarkan keterangan dari dua sumber yang dinilainya tepercaya. Dia menyebut Nusron telah menerima surat panggilan kedua untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK.
"Berdasarkan informasi yang saya terima dari dua pihak yang kepercayaannya saya anggap tinggi, diperoleh informasi bahwa Nusron Wahid telah dikirim surat panggilan untuk hadir besok, tanggal 28 Oktober 2026, hari Rabu besok," kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).