Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

MAKI Sebut Nusron Wahid Dipanggil KPK Besok: Kalau Mangkir Lagi Harus Dijemput Paksa

Nusron Wahid disebut kembali dipanggil KPK pada 28 Oktober 2026 terkait dugaan korupsi di ATR/BPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas jika kembali mangkir.

iNews 1 menit baca 0 komentar
MAKI Sebut Nusron Wahid Dipanggil KPK Besok: Kalau Mangkir Lagi Harus Dijemput Paksa
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid disebut kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/10/2026) besok. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak KPK bertindak tegas jika Nusron kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Informasi pemanggilan tersebut disampaikan Boyamin berdasarkan keterangan dari dua sumber yang dinilainya tepercaya. Dia menyebut Nusron telah menerima surat panggilan kedua untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK.

"Berdasarkan informasi yang saya terima dari dua pihak yang kepercayaannya saya anggap tinggi, diperoleh informasi bahwa Nusron Wahid telah dikirim surat panggilan untuk hadir besok, tanggal 28 Oktober 2026, hari Rabu besok," kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Menurut Boyamin, pemanggilan kali ini merupakan panggilan kedua. Dia menjelaskan, dua jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak dihadiri Nusron masih mengacu pada surat panggilan pertama.

Pada pemanggilan awal, Nusron disebut tidak hadir karena memiliki agenda di kementerian yang dipimpinnya. Sementara itu, pada jadwal pemeriksaan ulang, dia diketahui berada di Johor Bahru, Malaysia.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.