BANGKALAN, iNews.id – Seorang pria berinisial FF, warga Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan pemerasan terhadap sejumlah pengikutnya. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Halimi melaporkan FF ke Polres Bangkalan pada Rabu (21/10/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyerahan uang secara bertahap kepada terlapor.
Kuasa hukum korban, Jailani Muhtadi, mengatakan FF diduga mengaku sebagai Imam Mahdi untuk mendapatkan kepercayaan para pengikutnya.